Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali menilang 1.864 pelanggar aturan lalu lintas selama tiga minggu pelaksanaan Operasi Simpatik 19 Mei-8 Juni 2014.
"Jumlah tersebut meningkat 94 persen dibandingkan tahun 2013 yang hanya 938 pelanggar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Komisaris Besar Beno Lauhenapessy di Denpasar, Selasa.
Selain itu polisi juga menerapkan teguran kepada 7.937 pelanggar aturan lalu lintas atau naik 50 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 5.274 pelanggar.
Menurut dia, paling banyak pelanggar aturan lalu lintas tersebut adalah pengendara sepeda motor sebanyak 1.567, mobil penumpang (226), mobil barang (82), bus (9) dan kendaraan khusus (4).
Jenis pelanggaran lalu lintas tersebut, lanjut Beno, sebagian besar karena pengendara sepeda motor di antaranya tidak menggunakan helm sebanyak 449 pelanggaran, kelengakapan surat-surat (323), kelengkapan surat kendaraan (230).
Sementara itu jenis pelanggaran untuk mobil dan kendaraan khusus di antaranya melanggar marka berhenti sebanyak 80, kelengkapan surat (75), melanggar rambu berhenti dan parkir (67), dan melebihi muatan (50).
Selain pelanggaran lalu lintas, jumlah kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Simpatik tercatat ada 102 kejadian atau turun 11 persen jika dibandingkan tahun 2013 yang mencapai 115 kasus kecelakaan.
Jumlah korban meninggal dunia tercatat sebanyak 19 orang, luka berat (23), dan luka ringan (124) dengan total kerugian material mencapai Rp334 juta.
Sementara itu Kepala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Bali Ajun Komisaris Besar Syamsudin menambahkan bahwa meningkatnya jumlah pelanggar lalu lintas tersebut karena bersamaan dengan kegiatan kelulusan para pelajar dan kegiatan Hari Raya Galungan dan Kuningan dimana lalu lintas saat momentum tersebut terpantau padat.
Dia menjelaskan meningkatnya kegiatan preventif di antaranya patroli, penjagaan, pengaturan serta pengawalan selama operasi tersebut dinilai berpengaruh dalam menurunnya tingkat kecelakaan lalu lintas.
"Untuk meningkatkan disiplin pengendara sepeda motor, perlu dipersiapkan jalur terhadap pengguna sepeda motor mengingat sebagian besar pelaku kecelakaan adalah pengendara sepeda motor," katanya. (WDY)