Jakarta (Antara Bali) - Kasus pengerahan Babinsa untuk memenangkan
pasangan Prabowo-Hatta masih menyisakan tanda tanya lantaran keterangan
Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan KSAD Jenderal Budiman saling bertolak
belakang.
Oleh karena itu tim hukum Kampanye Nasional Jokowi-JK menilai ada skenario besar dalam kasus tersebut.
Anggota tim hukum kampanye nasional Jokowi-JK, Firman Jaya
Daeli, di Jakarta, Minggu, meyakini ada sekenario besar pengerahan
anggota Babinsa untuk memenangkan pasangan Prabowo-Hatta.
"Karena itu saya percaya dengan apa yang disampaikan KSAD
Jenderal Budiman, karena dia patuh pada UU No 34/2004 tentang TNI dan UU
Pemilu Presiden bahwa TNI harus netral," katanya.
Ia berpendapat wajar saja jika masyarakat menaruh kecurigaan
bahwa tindakan Babinsa mendata warga dan mengarahkan warga untuk
memilih pasangan Prabowo-Hatta, ada yang merencanakan dan
mengorganisasikan secara sistematis.
Menyusul kasus tersebut, KSAD Jenderal Budiman mengakui ada
anggota Babinsa yang terlibat dalam kasus tersebut dan telah
diberhentikan, namun Panglima TNI Jenderal Moeldoko membantah Babinsa
melakukan pengerahan untuk kemenangan Prabowo-Hatta.
Menurut Firman, KSAD pasti mengetahui sepak terjang anak
buahnya, sebab dalam Pasal 16 UU No 34/2004, tugas KSAD adalah membina
kekuatan dan kesiapan operasional Angkatan. Dengan demikian jika ada
penyimpangan, KSAD langsung bertindak. Sementara Pasal 15 UU No 34/2004,
tugas Panglima TNI adalah menggunakan kekuatan TNI bagi kepentingan
operasi militer, karenanya KSAD tidak mungkin mengerahkan Babinsa untuk
tujuan nonmiliter.
Firman mengingatkan berdasarkan UU Pertahanan Negara, UU TNI,
dan juga UU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, maka anggota TNI harus
netral terhadap parpol mana pun, tidak boleh berpihak dalam bentuk dan
jenis apa pun, dan dilarang berpolitik praktis.
"Makanya anggota TNI tidak dapat memilih dan dipilih. Bahkan
sama sekali anggota TNI termasuk Babinsa tak memiliki tugas dan
kewenangan apa pun untuk menanyakan, mempengaruhi, mengatur, menentukan
pilihan rakyat terhadap pasangan capres," katanya.
Firman menduga tindakan pelanggaran serupa kemungkinan besar
dan mungkin sudah/sedang terjadi secara sistematis, terstruktur, dan
masif di banyak wilayah di Indonesia, tidak di Jakarta saja.
"Kami meminta institusi TNI dan jajarannya segera menindak
tegas anggotanya yang jelas-jelas menyimpang dari tugas pokoknya,"
katanya.
Ia juga meminta agar institusi intelijen jangan membiarkan
pelanggaran ini terjadi dan berkembang karena amat potensial mengganggu
situasi kondisi keamanan.
Dia juga meminta agar Komisi I DPR-RI mengingatkan Pimpinan TNI
dan segera memanggilnya dalam rapat khusus di Komisi I. (WDY)
Tim Jokowi-JK Nilai Pengerahan Babinsa Sisakan Tanda Tanya
Senin, 9 Juni 2014 7:40 WIB