Jakarta (Antara Bali) - Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapat nomor urut satu dan Joko Widodo-M. Jusuf Kalla (Jokowi-JK) bernomor urut dua usai mengambil nomor peserta menuju Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Minggu.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan nomor urut tersebut digunakan, antara lain untuk keperluan logistik Pilpres, seperti pencetakan surat suara.
"Pengundian dan penetapan nomor urut ini digunakan sebagai dasar penyusunan surat suara pilpres," kata Husni.
Komisioner Hadar Nafis Gumay menjelaskan, mekanisme pengambilan nomor urut tersebut dilakukan dalam dua tahapan.
"Undian dilakukan dalam dua tahap, pertama masing-masing cawapres mengambil satu dari bola-bola yang tertulis angka 1 sampai 10. Yang mendapat angka lebih besar, capresnya berhak mengambil nomor urut peserta Pilpres terlebih dahulu," katanya.
Rapat pleno terbuka dimulai pukul 14.00 WIB di ruang sidang utama lantai 2 Gedung KPU Pusat di Jalan Imam Bonjol No. 29, Menteng, Jakarta Pusat.
Hadir dalam rapat tersebut adalah dua pasangan calon peserta Pemilu yang telah ditetapkan KPU, Sabtu (31/5), yaitu Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Rombongan Jokowi-JK menempati bagian timur ruang rapat berhadapan dengan kelompok Prabowo-Hatta.
Tampak ikut dalam rombongan Jokowi-JK antara lain Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Hadir pula istri Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Iriana dan Mufidah, serta sepasangan anak Jokowi-Iriana.
Sementara itu, di kubu Prabowo-Hatta tampak Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketum PKS Anis Matta, dan Sekjen PPP Romahurmuziy.
Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU RI Husni Kamil Manik bersama Komisioner Juri Ardiantoro, Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhiati, Hadar Nafis Gumay, Sigit Pamungkas serta Sekjen KPU Arief Rahman Hakim. (WDY)
Prabowo-Hatta Nomor Urut Satu, Jokowi-JK Dua
Minggu, 1 Juni 2014 14:54 WIB