Jakarta (Antara Bali) - Jaringan aktivis pro demokrasi (Prodem) membantah mendukung calon presiden Prabowo-Hatta.
"Pernyataan Sekjen Prodem Andrianto di beberapa media belum lama
ini yang menyatakan dukungan kepada calon presiden Prabowo-Hatta adalah
pernyataan ilegal," kata Ruswandi, Ketua Majelis Prodem, di Jakarta,
Senin.
Jaringan aktivis mahasiswa era 1980an dan 1990an pro demokrasi
(Jaringan Prodem) telah melaksanakan Kongres ke-5, 26 Oktober 2013, di
Bandung yang telah memilih pengurus baru yakni Firman Tendry Masengi dan
Ruswandi sebagai Ketua Majelis Prodem.
"Dengan kongres itu maka Andrianto tidak lagi menjadi Sekjen
Prodem. Jika Andrianto memberikan dukungan kepada Capres Prabowo-Hatta
itu adalah ilegal dan bersifat pribadi," tegas Ruswandi.
Menurut dia, Andrianto sering membawa dan menjual Prodem untuk
kepentingan pribadi," tambah Ruswandi, didampingi Satyo Purwanto, Wakil
Sekjen Prodem.
Salah satu contoh Andrianto memanfaatkan organisasi Prodem untuk
kepentingan pribadi, adalah pemberian Reformasi Award kepada
Menkoperekonomian Hatta Rajasa.
Sebagai kompensasi Andrianto diberikan jawaban sebagai anggota
komisaris di JICT (Jakarta International Container Terminal), ungkap
Ruswandi.
Oleh karena itu, Prodem mencabut Reformasi Award kepada Hatta Rajasa.
Lalu kemana aspirasi Prodem terhadap Pilpres 9 Juli 2014 ini, Ketua
Majelis Prodem Ruswandi mengatakan akan mendukung capres yang punya
rekam jejak bagus dan tidak punya sejarah melanggar HAM. (WDY)
Aktivis Prodem Bantah Dukung Capres Prabowo-Hatta
Selasa, 27 Mei 2014 8:56 WIB