Denpasar (Antara Bali) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Solidaritas Mahasiswa Bali Anti Korupsi mendesak DPRD Bali berkomitmen menuntaskan dan tetap mengawal kasus dugaan korupsi di ISI Denpasar.
"Kami meminta ketegasan dan konsistensi DPRD Bali untuk melakukan pengawasan terhadap bahaya laten korupsi di institusi pendidikan di Bali, termasuk korupsi di ISI Denpasar," kata koordinator unjuk rasa Ambrosius Ardin, di Denpasar, Senin.
Menurut mahasiswa itu, kasus dugaan korupsi di ISI Denpasar adalah prahara yang mengguncang kewibawaan institusi pendidikan di daerah itu.
Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi itu antara lain dari BEM ISI Denpasar, LMND, PMKRI dan GMKI.
Massa pengunjuk rasa membentangkan spanduk berisi desakan agar kasus tersebut diusut tuntas, juga menyampaikan tujuh tuntutan kepada para wakil rakyat.
Mahasiswa mengaku kecewa dengan sikap DPRD Bali yang dinilai lamban padahal sudah berjanji akan memberikan kejelasan terkait aspirasi yang disampaikan mereka pada 14 Juli.
Setelah berorasi sekitar 15 menit mahasiswa langsung diajak masuk ke ruangan sidang di lantai III kantor dewan di Renon, guna mendengarkan aspirasi mereka.
Satu persatu perwakilan mahasiswa menyampaikan sikapnya kepada dewan yang intinya meminta ketegasan dan komitmen wakil rakyat dalam mengawal dan melakukan kontrol terhadap kasus yang diduga melibatkan Rektor ISI Denpasar Prof I Wayan Rai.
Di hadapan mahasiswa, Ketua Komisi I I Made Arjaya menegaskan bahwa dewan telah menindaklanjuti aspirasi mereka.
"Kami telah mengirim surat ke Kejaksaaan Negeri Denpasar untuk menanyakan sejauh mana penanganan kasus korupsi," kata dia.
Tidak hanya itu, ujar Arjaya, pihaknya juga memberi perhatian kasus ini dengan membawanya ke tingkat pusat.
"Kami telah bersurat Dijen Pendidikan Tinggi agar memberi perhatian terkait kasus ini," katanya.
Dewan juga sependapat dengan mahasiswa bahwa kasus korupsi adalah musuh besar yang harus ditangani serius oleh aparat penegak hukum karena sangat merugikan kepentingan masyarakat luas.
Menyinggung soal desakan mahasiswa agar Rektor ISI ditahan terkait kasus korupsi dana hibah senilai Rp 3 miliar tersebut, Arjaya juga sependapat.
"Kami sudah menanyakan hal itu kepada kejaksaan, kenapa tersangka korupsi tidak kunjung ditahan. Padahal sudah jelas kasus ini menjadi prioritas penanganan untuk penegakan hukum di Indonesia," katanya.(*)