Jakarta (Antara Bali) - Perkumpulan Pecinta Seni Rupa Indonesia meluncurkan buku bertajuk "Jejak Lukisan Palsu" sebagai salah satu bahan acuan bagi para kolektor untuk memilih koleksi yang aman.
"Hingga saat ini belum ada acuan bagi para kolektor dalam memilih lukisan," kata Ketua Perkumpulan Pecinta Seni Rupa Indonesia, Budi Setiadharma melalui siaran pers di Jakarta, Selasa.
Untuk itulah, kata dia, pihaknya meluncurkan buku setebal 382 halaman.
Dalam buku yang diluncurkan secara resmi di Galeri Nasional beberapa waktu yang lalu tersebut disebutkan bahwa di Indonesia belum ada pihak atau lembaga yang mempunyai otoritas dalam memastikan sebuah lukisan "asli" atau "palsu",
"Namun itu tidak menutup kemungkinan pembuktian melalui analisis visual atau pelacakan sejarah," katanya.
Dia menambahkan, uji forensik lukisan yang telah lazim di Barat, ternyata bisa juga dilakukan.
"Laboratorium Fakultas MIPA ITB menyatakan bisa melakukan uji forensik," katanya.
Sementara itu, buku tersebut, kata Budi, dibuat agar para kolektor hati-hati dalam melihat dan memilih lukisan.
Pasalnya, menurut dia, pemalsuan lukisan bisa terjadi di tengah masyarakat. (WDY)