Nunukan (Antara Bali) - Pemerintah Kerajaan Malaysia mengusir lagi 120 warga negara
Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah melalui Kabupaten Nunukan,
Kalimantan Utara.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan
Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Kamis
mengatakan WNI yang dipulangkan pemerintah Kerajaan Malaysia kali ini
adalah yang pertama kalinya selama April 2014.
Sebelum dipulangkan ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan, WNI
tersebut menjalani kurungan terlebih dahulu selama berbulan-bulan
sebagai konsekwensi bekerja di luar negeri tanpa melengkapi diri dengan
dokumen keimigrasian.
"Sebelum dipulangkan, mereka (WNI) menjalani kurungan berbulan-bulan
lamanya di penampungan sementara di Malaysia," ujar Nasution usai
menerima 120 WNI yang diusir pemerintah Kerjaaan Malaysia dari staf
Konsulat RI Tawau.
WNI yang diusir kali ini sebanyak 120 orang yang seluruhnya
merupakan tangkapan kepolisian Negeri Sabah di wilayah Kota Kinabalu
yang terdiri atas 62 laki-laki, 36 perempuan, 11 anak laki-laki dan 11
anak perempuan.
WNI yang diusir tersebut berdasarkan surat Kantor Imigrasi Malaysia
di Tawau Nomor IM.101/S-TWU/E/US/1130/1-6(09) 2014 tertanggal 9 April
2014 yang ditujukan kepada Konsulat RI Tawau.
Saat tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka sekitar pukul 19.30
Wita menggunakan kapal laut KM Purnama Ekspress dari Tawau Malaysia dan
langsung diarahkan ke terminal pelabuhan untuk didata oleh Satgas
Penanggulangan WNI Bermasalah setempat dari aparat kepolisian dan BP3TKI
(Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI) Kabupaten Nunukan.
Salah seorang WNI yang diusir bernama Sunsun (32) yang ditemui saat
pendataan menerangkan dirinya ditangkap oleh aparat kepolisian Malaysia
pada 18 Nopember 2013 saat berbelanja bersama istrinya.
Ia mengaku menjalani kurungan selama lima bulan lamanya di Pusat
Tahanan Sementara (PTS) Keningau Negeri Sabah karena tidak memiliki
paspor bekerja di negara tetangga tersebut.
Sunsun yang berasal dari Buton Sulawesi Tenggara itu bekerja sebagai
penjual ikan di Keningau sejak 10 tahun silam dan tidak pernah memiliki
paspor berada di negara tetangga itu. (WDY)
Malaysia Usir Lagi 120 WNI via Nunukan
Jumat, 11 April 2014 6:45 WIB