Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar akan mempertebal jumlah petugas yang akan melaksanakan pengamanan saat pencoblosan ulang di 11 tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadwalkan digelar pada 15 April 2014.
"Kami akan mengantisipasi pengamanan dengan mempertebal jumlah polisi di 11 TPS itu," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar, Ajun Komisaris Ida Bagus Made Sarjana, di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, Polresta Denpasar berencana akan menambah jumlah personel yang awalnya dua polisi untuk lima TPS dibantu 10 petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) menjadi dua polisi untuk satu TPS.
"Petugas kami sudah siap dan selalu siaga untuk pengamanan pencoblosan ulang," ujarnya.
Data dari KPU Kota Denpasar, tercatat ada 11 TPS yang akan menjalani pemungutan suara ulang karena permasalahan surat suara tertukar.
Sebagian besar surat suara di TPS tersebut tertukar dengan daerah pemilihan dari surat suara DPRD Provinsi Bali yang tak sesuai.
Sebagian besar dari surat suara yang tertukar tersebut telah dicoblos oleh pemilih.
Ketua KPU Kota Denpasar Gede Jhon Darmawan menjelaskan bahwa 11 TPS tersebut di antaranya TPS 19, 30, 35, 36, 58, 61 yang semuanya berada di Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.
Selain itu TPS 10, 25, dan 28 di Kelurahan Padangsambian dan TPS 19, dan 18 di Padangsambian Kelod.
Kebutuhan surat suara untuk pencoblosan di 11 TPS tersebut, kata dia, sekitar 4.119 lembar yang dijadwalkan tiba di Bali 12 April 2014.
"Kami sudah mendapat perintah dari KPU Bali bahwa pelaksanaan pemungutan suara ulang di Denpasar pada 15 April 2014," ucap Jhon. (WDY)