Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar mengamankan pencoblosan ulang di 11 tempat pemungutan suara (TPS) di Ibu Kota Provinsi Bali itu
"Kami atensi pemilihan ulang dengan mengerahkan puluhan personel untuk mengantisipasi gangguan keamanan," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar, Ajun Komisaris Ida Bagus Made Sarjana, Selasa.
Data dari KPU Denpasar menyebutkan TPS yang mengadakan pemilihan ulang tersebut yakni TPS 19, 30, 35, 36, 58, dan 61 yang seluruhnya di Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.
Selain itu TPS 10, 25, 28 di Padangsambian dan TPS 18 dan 19 Padangsambian Kelod.
Sebagian besar pemungutan suara ulang itu disebabkan karena tertukarnya surat suara untuk DPRD Provinsi Bali.
Sarjana menjelaskan untuk pengamanan di satu TPS dikerahkan dua orang polisi yang dibantu oleh petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Selain mengerahkan personel di masing-masing TPS, Polresta Denpasar juga menyiagakan satu pleton Dalmas (sekitar 35 orang polisi) di kantor kecamatan setempat.
Pola pengamanan, kata dia, dilakukan dengan pengamanan terbuka dan tertutup yang dilakukan oleh polisi berpakaian preman.
Meski adanya penyiagaan petugas, namun penjagaan di masing-masing TPS tidak terlalu ketat dan berlangsung seperti biasa.
Tak hanya di Denpasar, sejumlah daerah di Bali juga menjalani pemungutan suara ulang di antaranya Kabupaten Tabanan, Karangasem, Buleleng dan Gianyar dengan total TPS menjadi 27 TPS. (WDY)