Negara (Antara Bali) - BPOM Bali mengajak Pemkab Jembrana untuk bersama-sama mengawasi produk-produk berbahaya, yang masih banyak beredar di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPOM Bali, Endang Widowati, saat bertemu Bupati I Putu Artha, Kamis, terkait pengawasan produk berbahaya di kabupaten tersebut.
"Saat kami turun ke lapangan, masih banyak menemukan produk ilegal yang berbahaya bagi konsumen, baik itu makanan, minuman dan kosmetik," kata Endang.
Menurutnya, seringkali produk tersebut dijual secara terbuka di warung maupun toko, yang diperoleh dari sales langganan mereka.
Ia mengatakan, zat berbahaya yang sering ditemukan adalah bahan pewarna yang harusnya tidak dikonsumsi manusia, borax dan formalin.
"Jika dikonsumsi, zat-zat tersebut bisa menyebabkan kerusakan organ dalam manusia, karena itu harus diberantas," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Artha mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan lewat dinas terkait, tapi tetap yakin produk berbahaya masih beredar di daerahnya.
"Jumlah petugas kami untuk pengawasan tersebut masih terbatas, karena itu saya yakin produk berbahaya masih beredar disini. Tidak hanya yang mengandung zat berbahaya, tapi ada juga produk yang kadaluarsa," katanya.
Untuk itu ia minta BPOM mengundang Jembrana untuk mengirimkan orang, saat melakukan bimbingan teknis maupun pelatihan, agar jumlah petugas yang memiliki kemampuan di bidang tersebut bertambah.
"Kami konsisten memberantas produk berbahaya, karena itu kewajiban pemerintah untuk menjauhkan masyarakatnya dari produk-produk tersebut," ujarnya.(GBI)