Buleleng (ANTARA) - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (LPOM) Kabupaten Buleleng, Bali terus memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat memilih dan mengonsumsi produk makanan, minuman, obat ataupun kosmetik yang aman sesuai izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Masyarakat harus memastikan dalam membeli produk obat dan makanan selalu cek 'KLIK' yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedaluwarsa," kata Kepala Loka POM Buleleng, Rai Gunawan saat kegiatan edukasi dan sosialisasi serangkaian kegiatan HUT Badan POM di Taman Kota Singaraja, Buleleng, Minggu.
Ia mengatakan selain melakukan edukasi ke konsumen, LPOM Kabupaten Buleleng juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar dapat memastikan produknya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
"Oleh karena itu kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha dapat melakukan konsultasi kepada BPOM Buleleng yang beralamat di Jalan Gunung Agung 8 sebelah Kantor Bupati Buleleng jika menemui kendala," kata dia.
Rai Gunawan menjelaskan dalam pelaksanaan tugasnya, LPOM Kabupaten Buleleng memiliki dua wilayah pengawasan yakni di Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng.
Buleleng, sebagai kabupaten terluas di Bali menurut Rai Gunawan memiliki banyak produk usaha mikro kecil dan menengah, seperti makanan, kosmetik dan obat tradisional.
Oleh karena itu, ia menambahkan bahwa LPOM Buleleng akan lebih intensif dalam melakukan pengawasan serta lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan sejak pandemi COVID-19 banyak UMKM yang mendaftarkan produknya ke LPOM.
"Dari sisi pengawasan rutin di Kabupaten Buleleng ini tidak terlalu banyak permasalahannya. Kami amati justru setelah pandemi terjadi pelonjakan UMKM yang mengurus izin, ini peluang besar kami dalam mendampingi UMKM agar lebih bagus dan berstandar internasional," pungkas Rai Gunawan.