Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 14 pasien RSUD Wangaya Denpasar, Bali, menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif 2014 yang dilakukan oleh petugas pemungutan suara (PPS) dari Desa Pura Kaja, Denpasar.
"Pasien yang menggunakan hak pilihnya sampai pukul 12.00 Wita sebanyak 14 orang dan tidak keseluruhan dapat kami ambil hak pilihnya," kata Ketua PPS Desa Pura Kaja, Adnyana Junika, di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan tidak keseluruhan pasien dapat diambil hak suaranya karena waktu yang sangat terbatas dan surat suara dari TPS 9 yang berada di Dapil 3 Denpasar Utara hanya tersisa 20 kertas suara.
"Surat suara yang tersisa dari TPS 9 yang terdekat hanya tersisa 20 surat suara yang dapat kami bawa ke rumah sakit," ujarnya.
Junika mengatakan pihaknya melakukan pemungutan suara di rumah sakit yang berdiri sejak tahun 1921 itu dengan sistem jemput bola sehingga pasien tidak lagi datang ke TPS terdekat yang berada di areal lingkungan tersebut.
Ia menambahkan pihak pelayanan rumah sakit melakukan koordinasi dengan PPS Desa Puri Kaja dengan memberikan surat edaran untuk melakukan pemungutan suara pada pasien yang mengalami rawat inap tersebut.
"Kami mendapat surat edaran untuk berkoordinasi kepada pihak pelayanan rumah sakit," ujarnya.
Selain itu, petugas pemungutan suara tetap melakukan tugas sesuai dengan prosedur dan melakukan perlakuan yang sama seperti di TPS lainya sehigga ajang pesta demokrasi yang berlangsung tiap lima tahun tersebut dapat berjalan dengan adil dan bersih dari kecurangan.
"Kami memberikan perlakuan yang sama untuk semua masyarakat dan pasien untuk menggunakan hak pilihnya sehingga mencegah terjadinya kecurangan," ujarnya. (WRA)