Jayapura, Papua
(Antara Bali) - Sebanyak 44 distrik (kecamatan) di Papua saat ini
terancam tidak ikut pemungutan suara saat Pemilu Legislatif 2014, pada 9
April mendatang.
"Hal itu karena surat suara belum tiba di 44
distrik yang tersebar di empat kabupaten itu," kata Ketua KPU Papua,
Adam Arisoy, di Jayapura, Selasa.
Dikatakan dia, ke 44 distrik itu tersebar di Kabupaten Yahukimo sebanyak
35 distrik, delapan distrik di Kabupaten Nduga, dan satu distrik di
Kabupaten Lanny Jaya.
Khusus untuk Kabupaten Yahokimo disebabkan proses tender untuk angkutan
yang terlambat sehingga perusahaan penerbangan mendahului melayani
kabupaten lain.
Selain itu faktor cuaca juga menentukan sehingga bila cuaca tidak berubah maka pengiriman logistik tidak dapat dilakukan.
Menyikapi kasus tersebut, maka KPU Papua akan menyurati KPU Pusat agar pelaksanaan pileg di Kabupaten Yahukimo ditunda.
"Kami akan menyurati KPU Pusat dengan mengungkapkan permasalahan
didaerah tersebut sehingga pelaksanaan pileg ditunda," kata Arisoy. (WDY)
44 Distrik di Papua Terancam Tidak Ikut Pemilu Legislatif 2014
Selasa, 8 April 2014 16:49 WIB