Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menjalin kerja sama untuk mencegah gratifikasi dan tindak pidana
korupsi.
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi dan 11 mitra kerjanya
menandatangani Komitmen Bersama tentang Pengendalian Gratifikasi dan
Pencegahan Tindak Pidana Korupsi disaksikan oleh pejabat KPK di Jakarta,
Rabu.
Mitra kerja kementerian yang menandatangani komitmen bersama itu, antara lain Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI),
International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), Perhimpunan
Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Gabungan Perusahaan Alat
Kesehatan dan Laboratorium Indonesia (Gakeslab) serta Gabungan Pengusaha
Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu).
Asosiasi Produsen Alat
Kesehatan Indonesia (ASPAKI), PT Kimia Farma (Persero), PT Indofarma
(Persero) tbk, PT Bio Farma (Persero), PT Rajawali Nusindo Indonesia
(RNI) dan PT Phapros tbk juga menandatangani komitmen bersama tersebut.
Komitmen bersama itu antara lain berisi pernyataan untuk
tidak memberi/menerima suap, tidak membiarkan adanya praktik suap,
melaporkan setiap penerimaan gratifikasi yang dianggap suap, menjaga
lingkungan pengendalian gratifikasi, mendorong upaya pencegahan korupsi
di lingkungan masing-masing dan mewajibkan semua anggota asosiasi untuk
menjalankan pakta integritas.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menyebut penandatanganan komitmen untuk
tidak menerima gratifikasi dari siapapun yang terkait dengan tugas dan
jabatan merupakan bagian dari upaya penting untuk mencegah praktik
korupsi.
Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Kelautan juga menandatangani komitmen serupa.
"Tapi (komitmen) Kementerian Kesehatan ini cukup strategis karena
memiliki mitra banyak dan melakukan pelayanan langsung ke masyarakat,"
kata Zulkarnaen.
Ia berharap kementerian dan lembaga strategis yang lain dapat
melakukan hal yang sama untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Mudah-mudahan kedepan kita sadar gratifikasi harus kita tolak, kita
cegah sehingga pelayanan yang dilakukan pemerintah lebih baik," ujar
Zulkarnaen. (WDY)
Kemkes-KPK Kerja Sama Cegah Gratifikasi
Rabu, 2 April 2014 11:36 WIB