Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali saat ini menangani satu kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2014 dalam perkara pencabutan, pengerusakan, dan pembakaran alat peraga kampanye di Desa Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Kepala Sub-Bidang Penerangan Masyarakat Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Sri Harmiti, di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, tim dari Polres Klungkung telah menyita satu lembar gambar baliho yang terbakar dan abu bekas pembakaran sebagai barang bukti di tempat kejadian perkara tepatnya di Dusun Pagutan.
Diduga, kasus tersebut dilakukan oleh dua orang warga, yakni berinisial IKW dan IMW.
Kasus dugaan pelanggaran Pemilu Legislatif itu dilaporkan oleh seorang calon legislatif berinisial NYN.
Sri menambahkan bahwa pelaksanaan kampanye Pemilu 2014 di Pulau Dewata masih berlangsung aman dan minim ditemukannya laporan yang masuk ke Posko Operasi Mantap Brata Agung 2014 Polda Bali.
Ia menambahkan bahwa hingga hari ke-11 masa kampanye Pemilu Legislatif, sebagian besar partai politik dan para calon legislatif lebih mengutamakan kampanye dialogis atau sembahyang bersama dari pada kampanye terbuka.
"Hal itu diprediksi menjadi penyebab minim ditemukan pelanggaran Pemilu hingga 14 hari menjelang tahap pemungutan suara," ucapnya.
Polda Bali, kata dia, akan mengawal setiap tahapan pesta demokrasi rakyat lima tahunan itu sehingga diharapkan kampanye berjalan lancar tanpa tekanan dari pihak manapun.
Operasi Mantap Brata Agung 2014 dilaksanakan mulai 16 Maret hingga 5 April 2014. (WDY)
Polda Bali Tangani Satu Kasus Pelanggaran Pemilu
Rabu, 26 Maret 2014 15:48 WIB