Badung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali mengajak masyarakat tak ragu melaporkan jika menemukan indikasi dugaan pelanggaran dalam tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 melalui sistem informasi penanganan pelanggaran pemilu dan pelaporan (SIGap Lapor).
"Jika Bapak/Ibu menemukan indikasi dugaan pelanggaran pemilu dapat dilaporkan melalui aplikasi SIGap Lapor yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu sebagai dugaan awal pelanggaran pemilu," kata anggota Bawaslu Bali Wayan Widyardana Putra di Badung, Bali, Jumat.
Widyardana menyampaikan hal itu saat menghadiri kegiatan konsolidasi Bawaslu dengan partai politik peserta Pemilu 2024, tokoh adat, dan tokoh agama.
Menurut dia, dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu/pemilihan, Bawaslu membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat.
Hal ini dengan harapan dapat berjalan sebagaimana asas penyelenggaraan pemilu yang luber dan jurdil (langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil), dan demokratis.
Baca juga: Bawaslu Bali: tingkat partisipasi masyarakat jadi penentu pemilu berkualitas
"Peran kelompok-kelompok pada seluruh elemen masyarakat menjadi salah satu indikator kesuksesan proses pemilu bangsa ini. Oleh sebab itu, Bawaslu mendorong optimalisasi pengawasan partisipatif," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bali ini.
Dalam pengawasan partisipatif, apabila nanti menemukan indikasi dugaan pelanggaran dalam proses pemilu, maka masyarakat dapat menyampaikannya melalui SIGap Lapor
Sementara itu, akademisi Gede Wirata menyampaikan maksimalnya partisipasi publik ikut mengawasi jalannya pemilu sebagai pengawas partisipatif, dinilai dapat meminimalisasi adanya dugaan-dugaan pelanggaran pada pemilu itu sendiri.
Ia menambahkan, potensi pelanggaran dapat dipetakan berdasarkan kecenderungan pada pelaksanaan pemilu sebelumnya, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam mensosialisasikan peraturan perundang-undangan pemilu.
Baca juga: Bawaslu Badung: Tak ada aturan larang "Bendesa" daftar caleg
Selain itu mendorong tokoh masyarakat serta tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan moral tentang pemilu yang bermartabat, dapat menjadi opsi dalam mencegah pelanggaran.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Badung I Ketut Alit Astasoma menyampaikan melalui kolaborasi yang kuat antara Bawaslu, partai politik peserta pemilu, tokoh adat, dan tokoh agama, nantinya dapat menciptakan pondasi yang kokoh bagi partisipasi publik yang inklusif dan berkelanjutan dalam pemilu.
"Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, saya yakin kita akan mencapai kemajuan yang signifikan dalam memperkuat partisipasi publik dalam pemilihan umum," ujarnya.
Pihaknya berharap agar rapat konsolidasi ini menjadi langkah awal yang inspiratif dan produktif menuju pemilihan yang adil dan demokrasi yang berkualitas.