Denpasar, (Antara Bali) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Bali Sruti berharap seluruh masyarakat Bali tidak menjadi golongan putih (golput) pada pelaksanaan pemilu tahun 2014.
"Masyarakat dan pemilih pemula harus datang ke TPS untuk memilih wakil rakyatnya, kalau bisa jangan golput," kata Ketua LSM Bali Sruti, Luh Riniti Rahayu, di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan peran masyarakat dan pemilih pemula sangat penting dalam memberikan hak suaranya pada pesta demokrasi April 2014 untuk mampu memberikan perubahan bagi bangsa dan negara.
Pemilu 2014 diharapkan jumlah partisipasi masyarakat untuk memilih anggota legislatif dapat mencapai 80 persen dari seluruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di seluruh Provinsi Bali, dibandingkan pemilu 2009 hanya mencapai 60 persen.
"Saya sendiri meyakinkan pasti ada yang golput. Namun, diharapkan masyarakat datang ke TPS untuk memilih," ujar Riniti yang juga sebagai dosen Fisipol Universitas Ngurah Rai itu.
Ia menilai bahwa faktor yang menyebabkan masyarakat memilih untuk golput karena para caleg tersebut setelah duduk di kursi parlemen, lanjut dia, oknum tersebut cenderung akan berfikir bagaimana untuk mengembalikan modal yang dihabiskan saat kampanye itu.
Selain itu masyarakat sudah jenuh dengan janji-janji para caleg yang duduk sebagai wakil rakyat dalam parlemen. "Masyarakat sudah bisa menilai mana caleg yang serius mengabdi untuk rakyat dan tidak," ujarnya.
Luh Riniti mengatakan perlu adanya kesadaran dari masyarakat untuk tidak memilih caleg yang menggunakan sistem politik uang untuk mendongkrak suaranya sehingga tidak ada lagi koruptor yang merugikan rakyat dan negara.
Apabila masyarakat menemui caleg seperti itu, lanjut dia, jangan mau menerima uang tersebut dan memilih sesuai hati nuraninya.
"Sekarang tergantung dari individu masing-masing apakah mau dibeli suaranya dengan uang atau tidak," katanya.
Luh Riniti menyarankan bahwa untuk mencegah hal tersebut pemerintah yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pemilu hendaknya mengubah sistem biaya politik bagi para caleg untuk dibatasi dan diatur dalam pembiayaan kampanye agar lebih sedikit.
"Mungkin dengan cara tersebut dapat mencegah dan menekan adanya sistem politik uang dalam masyarakat nanti," ujarnya.