Jakarta (Antara Bali) - Hasil riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan
Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) mengungkapkan bahwa seorang
caleg DPR rata-rata harus mengeluarkan dana sebesar Rp1,18 miliar untuk
melakukan kampanye agar dapat menduduki kursi legislatif.
"Angka ini naik empat kali lipat dari pemilu 2009 yang hanya
berkisar Rp.250 juta per caleg," kata dosen dan peneliti LPEM UI, Teguh
Dartanto dalam seminar bertajuk Menjadi Wakil Rakyat: Investasi dan
Relasi Calon Legislatif, di Jakarta, Rabu.
Dana kampanye tersebut dinilainya merupakan nilai yang wajar.
Pihaknya merinci beberapa rentang biaya kampanye caleg DPR yakni kurang
dari Rp.787 juta (kurang/sedikit), Rp.787 juta -- Rp1,18 miliar (optimal),
Rp1,18 miliar -- Rp.4,6 miliar (wajar), Rp.4,6 miliar -- Rp.9,3 miliar
(tidak wajar) dan lebih dari Rp.9,3 miliar (tidak rasional).
Sementara berdasarkan hasil penelitian, biaya kampanye seorang caleg
DPRD provinsi yakni kurang dari Rp.320 juta (kurang/ sedikit), Rp.320 --
Rp.481 juta (optimal), Rp.481 juta -- Rp.1,55 miliar (wajar), Rp.1,55 miliar
-- Rp3 miliar (tidak wajar), lebih besar dari Rp.3 miliar (tidak
rasional).
Dia mengungkapkan pendapatan yang diperoleh anggota DPR selama lima
tahun yakni Rp.5,3 miliar -- Rp.5,4 miliar. Sementara pendapatan seorang
anggota DPRD provinsi, yakni Rp.1,6 miliar -- Rp1,8 miliar. Rentang
pendapatan tersebut berasal dari pendapatan resmi maupun tidak resmi.
Dia menilai, seorang caleg akan jor-joran dalam membiayai
kampanyenya dengan harapan caleg tersebut bisa mengembalikan modalnya
ketika dia berhasil menjabat sebagai anggota dewan.
Pihaknya memperkirakan total dana yang akan bergulir pada Pemilu
2014, yakni sebesar Rp.115 triliun atau naik tiga kali lipat dari Pemilu
2009. Jumlah tersebut menurut dia, hampir sama dengan proyeksi nilai
investasi pemerintah untuk membangun PLTA di 12 waduk.
Sementara tiga sektor yang mendapatkan aliran dana terbesar dari
perputaran uang pada Pemilu 2014, yaitu industri kertas dan karton (18
persen), transportasi dan komunikasi (17 persen) dan industri tekstil,
pakaian dan kulit (12 persen).
"Pemilu 2014 ini merupakan sebuah peristiwa politik yang mampu
memberikan stimulus perekonomian dan menciptakan lapangan kerja di
Indonesia," katanya.
Teguh menilai dana kampanye yang tinggi terjadi akibat tidak
terpeliharanya hubungan antara anggota DPR, parpol dan para
konstituennya. Dia memandang hubungan ketiga pihak tersebut biasanya
bersifat transaksional.
Hasil riset juga menemukan bahwa sebanyak 80 persen responden tidak
mengenal anggota legislatif dari daerah pemilihannya. Dia menambahkan,
konstituen juga masih berpersepsi negatif terhadap wakilnya di DPR.(WDY)
Biaya Kampanye Seorang Caleg DPR Ditaksir Rp1,18 Miliar
Rabu, 19 Maret 2014 12:00 WIB