Negara (Antara Bali) - Partai politik (parpol), yang konsultasi ke KPU Jembrana untuk laporan dana kampanye tahap dua, rata-rata mengaku, terhambat laporan dari caleg masing-masing.
"Dari delapan parpol yang konsultasi kepada kami, belum ada yang sudah utuh menerima laporan dana kampanye dari caleg masing-masing," kata anggota KPU Jembrana, Tangkas Sudiantara, yang bertugas menerima konsultasi parpol, di Negara, Kamis.
Karena itu merupakan masalah intern parpol, ia mengaku, pihaknya hanya memberikan bimbingan teknis, terkait pengisian formulir pelaporan.
Sejak konsultasi untuk parpol dibuka KPU Jembrana mulai Rabu (26/2), sudah delapan parpol masing-masing PKB, PDI P, Nasdem, PKPI, PBB, Hanura, Gerindra dan Golkar yang memanfaatkannya.(GBI)