Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menerima seluruh Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik, setelah diberi kesempatan perbaikan akhirnya semua partai berhasil melengkapi syarat dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) jadi yang terakhir diterima.
“Paling akhir PKB, perbaikan itu terakhir tanggal 12 Januari 2024 pukul 23.59 Wita tapi mereka tidak sampai jam itu. Sempat dikembalikan karena administrasi, rata-rata sama seperti yang lain belum lengkap tanda tangan basah atau nama tidak sesuai,” kata Komisioner KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini.
Saat dihubungi di Denpasar, Senin, Luh Putu menyampaikan awalnya pada Minggu (7/1) sudah ada enam partai politik yang diterima laporan awal dana kampanyenya, yaitu Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, PKS, Partai Demokrat, dan PPP, sementara sisanya dikembalikan untuk diperbaiki.
Saat itu PKB sudah mengajukan LADK sekitar pukul 22.48 Wita melalui sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka) dengan penerimaan Rp950.000 dan pengeluaran Rp750.000 namun karena kesalahan berkas administratif dikembalikan.
Pada Jumat (12/1) sekitar pukul 20.40 Wita akhirnya berkas mereka diterima dengan penerimaan Rp200.000 dan pengeluaran Rp0, namun berkas yang sudah lengkap.
Baca juga: Pemkab Badung pinjamkan gedung satu area ke KPU dan Bawaslu
Komisioner perempuan di KPU Bali itu menjelaskan bahwa tugas mereka hanya memastikan kesesuaian berkas yang diajukan peserta politik, sementara mengenai nominal yang berubah dan nominal yang rentangnya berbeda antar peserta bukan menjadi kewenangannya, melainkan kantor akuntan publik (KAP) yang akan segera ditunjuk.
“Jadi KPU Bali itu hanya sebagai pengadministrasian, jadi KAP lah yang akan memberi status apakah patuh atau tidak patuh, tapi dalam proses pengadministrasian harus sesuai dengan PKPU dan Undang-undang Nomor 77 Tahun 2017,” ujar Luh Putu.
“Paling kita informasikan batasan-batasan penyumbang bagi partai politik dan calon perseorangan DPD. Kalau sumbangan perseorangan berapa, kalau dari perusahaan dan lain-lain berapa. Nanti KAP akan dibimbing oleh KPU RI hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dari dana kampanye itu,” sambungnya.
Komisioner bidang teknis itu mengatakan dengan terakhir diterimanya LADK milik PKB lengkap sudah laporan awal dana kampanye seluruh peserta, begitu juga calon DPD.
Di calon DPD, dua calon juga sempat dikembalikan yaitu milik Arsadhana Linggih dan Arya Wedakarna, namun sudah diperbaiki pada hari terakhir.
Untuk diketahui pada laporan awal dana kampanye, PKS menjadi partai dengan penerimaan terbanyak dengan Rp230.500.000 sedangkan di tahap pertama ini Partai Buruh penerimaan terendah dengan Rp0.
Selanjutnya untuk calon DPD, Ni Luh Djelantik dengan penerimaan terbesar Rp225.459.000 dan Ainun Ni’am dengan penerimaan terendah Rp500.000.
Baca juga: KPU Bali kenalkan parpol ke pemilih lewat pameran dan orasi
KPU Bali terima laporan dana kampanye partai, PKB yang terakhir
Senin, 15 Januari 2024 15:04 WIB