Denpasar (Antara Bali) - LSM Lentera Anak Indonesia menyayangkan pemerintah Indonesia belum melakukan ratifikasi terkait pembatasan tembakau atau "Framework Convention on Tobacco Control" (FCTC).
"Kami menyayangkan sikap pemerintah Indonesia sampai sekarang belum memutuskan untuk melakukan ratifikasi FCTC, dibanding dengan negara-negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia," kata Direktur Eksekutif LSM Lentera Anak Indonesia Hery Chariansyah pada acara "Managemen and Leadership of Tobacco Control di Kuta, Bali, Jumat.
Menurut dia, semestinya Indonesia harus memikirkan dampak dari beredarnya tembakau dalam hal ini rokok. Terutama meningkatnya produksi rokok di Tanah Air.
"Begitu juga konsumsi rokok di Indonesia semakin banyak yang berdampak pada meningkatnya penyakit pada paru-paru warga," ujarnya.
Ia mengatakan seharusnya Pemerintah Indonesia berpikir ke depan dampak yang ditimbulkan dari mengisap dan para perokok pasif. Terlebih belakangan ini perokok semakin meningkat di kalangan generasi muda.
"Coba bayangkan generasi muda, mulai anak-anak SMP sudah biasa mengisap rokok. Karena kandungan tembakau atau rokok mengandung zat nikotin yang berbahaya terhadap kesehatan. Ini jelas akan mengancam keberlanjutan generasi muda menjadi tak sehat," katanya.
Hery prihatin terhadap sikap pemerintah sampai saat ini belum menandatangani ratifikasi FCTC tersebut.
"Alasan pemerintah masih mengkaji lagi, sebab hasil dari cukai tembakau atau rokok cukup besar per tahunnya mencapai Rp110 triliun dan nasib petani tembakau. Semestinya pemerintah seharusnya memikirkan berapa yang akan dikeluarkan untuk dana kesehatan, akibat dari meningkatnya pecandu rokok di masyarakat," ujarnya.
Direktur Promosi Kesehatan, Kementerian Kesehatan Kamboja Dr Khun Sokrin Ph.D mengatakan pemerintahnya sudah melakukan ratifikasi FCTC tahun 2005.
"Sejak pemerintah melakukan ratifikasi tersebut, terjadi penurunan warga mengisap rokok mencapai 12 persen di kalangan laki-laki. Ini merupakan perhatian cukup besar bagi kesehatan masyarakat," katanya.
Ia mengatakan di negaranya juga dulu memiliki lahan luas untuk perkebunan tembakau dan petaninya cukup banyak.
"Seiring komitmen pemerintan melakukan ratifikasi FCTC. Pemerintah mencarikan solusi kepada para petani tembakau untuk menanam tanaman lain yang hasilnya tidak jauh dari hasil tembakau," katanya. (WRA)
LSM Lentera Sayangkan Indonesia Belum Ratifikasi FCTC
Jumat, 14 Maret 2014 20:58 WIB