Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Made Mangku Pastika segera menyurati beberapa bupati/wali kota yang wilayahnya berada di kawasan selatan Pulau Bali untuk menyetop penerbitan surat izin mendirikan bangunan (IMB) berbagai sarana akomodasi pariwisata.
"Saya sudah sejak dulu berharap pembangunan akomodasi wisata di wilayah selatan pulau ini disetop dan dialihkan ke daerah utara, timur, serta barat supaya ada pemerataan," katanya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Senin.
Masalahnya, ujar dia, bupati/wali kota yang memimpin wilayah di bagian selatan Bali, yakni Kabupaten Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar, terus saja mengeluarkan IMB baru.
"Kami sudah rancang surat lagi yang berisi penegasan, intinya kita berharap supaya disetop IMB untuk pembangunan sarana akomodasi pariwisata," ucapnya.
Mantan Kapolda Bali itu mengatakan dengan padatnya sarana akomodasi wisata di wilayah selatan berdampak pada kelebihan jumlah kamar hotel, terjadi perang tarif dan akhirnya menurunkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada wisatawan.
"Hal itu bisa berakibat memengaruhi citra pariwisata Bali secara keseluruhan," ujar Pastika.
Pastika sebelumnya juga menyatakan mempertimbangkan untuk menyurati kembali Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait implementasi moratorium pembangunan hotel di kawasan selatan Pulau Dewata.
"Usul saya ke BKPM supaya mereka tidak memberikan izin baru untuk akomodasi pariwisata terutama hotel berbintang di kawasan Denpasar, Badung dan Gianyar. Kalau ada yang mau investasi, supaya diarahkan ke wilayah utara, timur dan barat serta tengah. Itu usul saya dan BKPM sebelumnya mau menuruti," ucapnya.
Ia berkeyakinan, jika izin penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) terkait akomodasi wisata melalui BKPM, pasti usulannya itu sudah disampaikan pihak BKPM ke investor. Hanya saja, ia tidak memungkiri justru terkadang pemerintah kabupaten memberikan izin dengan dasar otonomi daerah. (LHS)
Gubernur Bali Surati Bupati Stop IMB Akomodasi
Senin, 3 Februari 2014 16:05 WIB