Denpasar (Antara Bali) - Pejabat Pemrov Bali menegaskan tidak ada pencabutan moratorium penerbitan persetujuan prinsip untuk pembangunan hotel di kawasan Bali selatan seiring penyampaian hasil kajian Universitas Udayana.
Kepala Biro Humas Pemprov Bali Dewa Gede Mahendra Putra di Denpasar, Minggu mengatakan Gubernur Bali sampai saat ini tidak mencabut moratorium penerbitan persetujuan prinsip (pendaftaran penanaman modal/izin prinsip penanaman modal) untuk bidang jasa akomodasi (hotel berbintang dan melati) di kawasan Bali selatan itu.
Menurut dia, hal yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun dan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Bali Ida Bagus Parwata terkait moratorium hotel hanya menyampaikan hasil kajian Unud.
"Pernyataan Sekda Cokorda Pemayun dan Kepala BPMP Provinsi Bali pada Sabtu (9/4) jangan diartikan sebagai pencabutan moratorium pembangunan hotel berbintang dan melati di Bali selatan," ucapnya.
Dewa Mahendra mengatakan bahwa surat moratorium sebelumnya yang bernomor 570/1665/BPM tertanggal 27 Desember 2010 dikeluarkan melalui surat resmi, sehingga kalau mau mencabut juga harus melalui surat yang resmi. "Sampai sekarang kan Gubernur belum keluarkan surat demikian," ujarnya.
Oleh karena itu, mantan penjabat Bupati Bangli itu berharap masyarakat tidak keliru menilai berbagai langkah yang ditempuh oleh Pemprov Bali.
Sebelumnya Sekda Bali Cokorda Ngurah Pemayun mengatakan setelah diterbitkannya moratorium beberapa tahun lalu, tim Universitas Udayana melakukan kajian yang rampung pada 2012.
Dalam kajiannya, Unud menyebut kebijakan moratorium itu bisa diberlakukan di daerah Kabupaten Badung hingga 2016 dan di Denpasar hingga tahun 2017.
Dalam kesempatan itu, Cok Pemayun menegaskan hasil kajian Unud tersebut tidak ada kaitan dengan rencana proyek revitalisasi Teluk Benoa, Kabupaten Badung.
Sebelumnya Pemprov Bali dan Universitas Udayana sudah sempat menyosialisasikan hasil kajian yang rampung tahun 2012 tersebut.
Tetapi, realitanya sosialisasi tersebut justru kalah saing dengan isu-isu lain, padahal Pemprov Bali bermaksud mengungkap kajian secara transparan. (WDY)
Pemprov Bali Tak Cabut Moratorium Pembangunan Hotel
Senin, 11 April 2016 7:21 WIB