Denpasar (Antara Bali) - Penderita penyakit "tuberculosis" (TBC) dan HIV/AIDS tidak ditanggung program Jaminan Kesehatan Nasional karena sudah ditanggung pemerintah.
"Pemerintah sudah menanggung biaya pengobatan TBC dan HIV/AIDS karena tidak boleh dobel," kata Kepala PT Askes (Persero) Cabang Denpasar Putu Gede Widnyana, Selasa.
Menurut dia, program tersebut sudah menjadi upaya promosi kesehatan dan pencegahan penyakit yang dicanangkan kementerian kesehatan sejak sebelum program JKN diluncurkan.
"Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hanya mencakup upaya kuratif (pengobatan) dan rehabilitasi yang diberikan kepada pasien tersebut," katanya.
Widnyana menargetkan tahun ini 50 persen buruh dan masyarakat di Bali terdaftar sebagai peserta JKN.
"Apabila masih memiliki kartu asuransi kesehatan yang lama, seperti Askes, Jamkesmas, dan Jamsostek tetap dapat juga digunakan untuk mengklaim biaya perawatan kesehatan sesuai dengan nilai pertanggungan," kata Widnyana.
Pihaknya akan melakukan seleksi fasilitas kesehatan di setiap rumah sakit agar masyarakat memperoleh pelayanan yang optimal.
Oleh karena itu, dia mengimbau perusahaan swasta di Bali untuk mengikutsertakan seluruh karyawannya menjadi anggota JKN sehingga tahun 2016 seluruh pekerja memiliki jaminan kesehatan.
Untuk menjadi peserta JKN, masyarakat harus mengisi formulir, membawa KTP, pas foto ukuran 3x4, dan membayar premi asuransi sesuai kelas perawatan yang dipilih, yakni Rp59.500 per bulan untuk kelas I, Rp42.500 untuk kelas II, dan Rp25.500 untuk kelas III.
Selain itu, karyawan yang bekerja di perusahaan swasta hanya membayar premi lima persen dari upah yang dapat digunakan untuk perawatan kesehatan bagi satu anggota keluarga yang terdiri dari lima orang.
"Target kami Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) juga ikut tergabung dalam BPJS agar tidak ada lagi asuransi kesehatan selain JKN," kata Gede Widnyana. (M038)