Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali meminta aparat kepolisian mengintensifkan razia minuman keras pascatewasnya tiga warga Desa Munduk, Kabupaten Buleleng, akibat meminum arak yang diduga hasil oplosan.
"Kami harapkan kepolisian merazia agen-agen yang menjual minuman keras, apalagi yang tidak mengantongi izin," kata Kepala Biro Humas Pemprov Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Rabu.
Pihaknya sangat menyayangkan terulangnya kembali kasus warga tewas akibat menenggak minuman keras hasil oplosan.
"Tolonglah kepada seluruh `krama` atau warga Bali, kalau ada upacara adat jangan diisi dengan acara tambahan meminum minuman yang tidak jelas seperti itu," ujarnya.
Minum arak oplosan, kata Teneng, tidak hanya kerusak kesehatan tetapi mengancam nyawa sendiri.
"Masyarakat kami minta agar mulai sadar dan jangan terpengaruh pada kenikmatan sesaat namun berdampak buruk bagi kesehatan. Tolong hindari dan jauhi minuman keras itu," ucapnya.
Tiga warga Desa Munduk, Kabupaten Buleleng, Bali, tewas akibat menenggak minuman keras, sedangkan 20 warga lainnya dirawat intensif di RSUD Buleleng.
Satu orang warga tewas pada Minggu (12/1) dan dua lainnya tewas pada Selasa (14/1). Ketiga warga yang tewas itu yakni Made Dwi Adnyana (45), Rudi Alam (35) dan Gede Suta Arjawa (38).
Menurut warga sekitar, peristiwa naas tersebut terjadi pada saat acara kematian salah satu warga Banjar Dinas Taman, Desa Munduk, Buleleng.
Ketika itu warga beramai-ramai berkumpul di rumah korban Dwi Adnyana sembari pesta arak yang kemudian diketahui itu adalah arak oplosan. (LHS)
Pemprov Bali Minta Kepolisian Intensifkan Razia Miras
Rabu, 15 Januari 2014 19:14 WIB