Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali akan mengoptimalkan peran Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) dalam mencegah peredaran minuman keras termasuk minuman keras oplosan yang telah merenggut tiga nyawa di Banjar, Kabupaten Buleleng pada Selasa (14/1).
"Bagian dari program Babinkamtibmas untuk intens mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Hariadi di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, kegiatan preventif itu merupakan antisipasi polisi dalam mencegah peredaran dan penggunaan minuman keras yang dioplos.
Dia menjelaskan bahwa bahwa penegakan hukum seperti kegiatan razia minuman keras akan intens dilakukan untuk meminimalkan peredaran minuman yang memabukkan itu.
"Razia minuman keras termasuk narkoba merupakan kegiatan rutin dalam Operasi Miras untuk melakukan penegakan hukum," ucap Hariadi. (Dwa)