Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, meminta seluruh kepala desa atau kelurahan untuk berhati-hati dalam mengelola anggara agar tidak tersangkut kasus hukum.
"Para kepala desa atau lurah mempunyai tugas yang sangat berat dalam pelaksanaan PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) untuk menghindari terjadinya penyimpangan agar nantinya tidak tersangkut kasus hukum," kata Kepala Badan Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Badung I Putu Gede Sridana dalam rapat kerja tahunan di Mangupura, Rabu.
Dia berharap dari pihak kecamatan harus berperan aktif dalam pelaksanaan PNPM di wilayahnya masing-masing dan sebaiknya para pelaku PNPM di desa tidak berganti-ganti agar program kerja bisa berjalan maksimal.
Menurut dia, dana PNPM yang masuk di empat kecamatan di Kabupaten Badung mencapai Rp7 miliar sehingga dalam pengelolaannya harus berhati-hati untuk mengantisipasi adanya penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran.
Ia merinci keempat kecamatan yang medapat dana PNPM yaitu Kecamatan Kuta Selatan sebesar Rp1,80 miliar, Mengwi Rp2 miliar, Abiansemal Rp1,930 miliar dan Petang Rp1,635 miliar.
Dengan adanya dana yang cukup besar itu, dia berharap gaungnya juga harus tersebar ke mana-mana sehingga semua lapisan masyarakat tahu dan ikut serta mengawasai penggunaan anggaran tersebut.
Dia optimistis dengan anggaran yang ada saat ini mampu menyukseskan program kerja untuk kesejahteraan rakyat setempat. (WRA)