Bupati Ngada Merasa Diperlakukan Tidak Adil
Rabu, 8 Januari 2014 11:51 WIB
Kupang (Antara Bali) - Bupati Ngada Marianus Sae mengaku diperlakukan tidak adil akibat menutup bandara dan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Nusa Tenggara Timur.
"Dalam peristiwa ini, saya diperlakukan tidak adil. Saya telah dipojokan, oleh semua pihak," kata Bupati Marianus kepada Antara di Kupang, Rabu.
Bupati Marianus Sae memerintahkan petugas Satpol PP Ngada untuk memblokade Bandara Turelelo Soa pada Sabtu (21/12/2013). Perintah ini muncul karena Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.
Akibat tindakan otoriter itu, pesawat Merpati dengan nomor penerbangan 6516 rute Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.
Bandara itu diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak karena jumlah anggota Satpol PP Ngada yang menduduki landasan pacu bandara lebih banyak dari pada petugas bandara.
Menurut Bupati Marianus, kepentingannya untuk terbang dari Kupang menuju Bajawa, sebagai seorang kepala daerah dan pejabat negara, untuk menunaikan tugas kenegaraan dan tugas-tugas pelayanan masyarakat. Namun demikian, dirinya tidak dihargai, dan sebaliknya malah dijadikan tersangka.
Dia menjelaskan, penerbangannya ke Bajawa dari Kupang pada Sabtu (21/12/2013) itu, untuk mengikuti sidang penetapan APBD 2014, untuk kepentingan seluruh masyarakat di daerah itu, yang adalah juga warga negara Indonesia. (M038)