Negara (Antara Bali) - Aparat kepolisian dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, melarang perayaan tahun baru di pelabuhan setempat, karena dikhawatirkan mengganggu pengguna jasa penyeberangan.
"Pengalaman perayaan tahun baru sebelumnya, pelabuhan dipadati warga yang berkerumun memenuhi areal parkir pelabuhan. Agar tidak menganggu penyeberangan, pelabuhan kami tutup dari perayaan Tahun Baru 2014," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Wirya Sucipta, Kamis.
Ia mengatakan, biasanya masyarakat memilih datang ke pelabuhan saat pergantian tahun, karena areal yang luas sehingga bisa leluasa menyulut kembang api, hingga pesta minuman keras diiringi musik.
"Pesta pergantian tahun tersebut dirayakan sampai pagi. Untuk tahun ini, pelabuhan kami sterilkan dari kegiatan seperti itu," ujarnya.(GBI)
Polisi Larang Pesta Tahun Baru di Gilimanuk
Kamis, 12 Desember 2013 16:15 WIB