Denpasar (Antara Bali) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali mengagendakan menertibkan keanggotaan berbagai organisasi kemasyarakatan agar tidak tumpang tindih dan menyinergiskan upaya menjaga ketertiban wilayah.
"Mulai 2014 kami berencana mengecek dan memverifikasi kembali keberadaan berbagai ormas yang ada di Bali. Untuk yang sudah terdaftar, kami akan lihat apakah SKT-nya (surat keterangan terdaftar) masih berlaku atau tidak," kata Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali I Gede Putu Jaya Suartama, di Denpasar, Rabu.
Serangkaian dengan kegiatan verifikasi ormas itu, ucap dia, juga akan dilakukan upaya penertiban keanggotaan ormas. "Tidak sedikit kami temui nama ormas dan bidangnya berbeda-beda, tetapi mereka yang menjadi anggota dan pengurusnya itu-itu saja," ujarnya.
Menurut dia, upaya pendataan ormas itu sama sekali tidak terkait dengan kepentingan politik menjelang Pemilu 2014, namun lebih kepada upaya menyinergiskan program kerja yang dilakukan berbagai ormas dengan program pembangunan daerah, serta bersama-sama turut menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
"Bagi ormas yang sudah terdaftar, tentunya kami bisa memfasilitasi pembinaan dan bimbingan teknis mereka, maupun memberikan bantuan dana terhadap kegiatan yang dilakukan," ujar Jaya Suartama.
Hanya saja, ia melihat sejauh ini masih terdapat keengganan dari beberapa ormas untuk mendaftarkan diri. Padahal pengurusannya gratis atau tidak dipungut biaya dan dari sisi persyaratan keanggotaannya lebih mudah berdasarkan UU No 17 Tahun 2013 Tentang Keormasan.
"Kami sudah sering menyosialisasikan kepada ormas untuk segera mendaftarkan diri dan bahkan membawakan suratnya ke masing-masing sekretariat mereka. Tetapi di sisi lain, ada juga ormas yang alamat sekretariatnya saja tidak jelas sehingga menyulitkan kami untuk melakukan pembinaan," katanya.
Jaya Suartama berharap ormas-ormas di Bali dapat membantu memajukan daerah dan tidak saja fokus kepada bidangnya masing-masing. "Alangkah baiknya ormas jika ikut mengambil upaya mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran serta mengerti kebutuhan masyarakat Bali," katanya.
Hingga saat ini, jumlah ormas yang sudah terdaftar di Kesbangpol Provinsi Bali sebanyak 996. Jumlah itu termasuk dengan yayasan yang sebelumnya masuk kewenangan pembinaan Kesbangpol.
"Namun berdasarkan regulasi terbaru, yayasan tidak lagi menjadi kewenangan pembinaan Kesbangpol," kata Jaya Suartama. (LHS)