Negara (Antara Bali) - Hanya beberapa jam setelah mendapatkan laporan, Satuan Reskrim Polres Jembrana berhasil menangkap penculik Ketut Sastrawan Yoga, bocah kelas 1 SD asal Desa Pengragoan.
"Penculiknya tiga orang, seluruhnya sudah kami tangkap, termasuk barang bukti satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk menculik anak tersebut," kata Kapolres Jembrana, AKBP Harry Hariadi, di Negara, Selasa.
Menurutnya, otak penculikan ini adalah Kadek M, tetangga korban yang memiliki usaha pembuatan sanggah, atau tempat sembahyang.
Ia melakukan aksinya bersama dengan RP dan Rj, yang merupakan anak buahnya di tempat usahanya tersebut.
Harry mengatakan, pelaku ditangkap saat mengembalikan mobil sewaan Suzuki APV 1127 FU, di wilayah Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, atau tidak jauh dari desa tempat korban tinggal.
"Dari pemeriksaan sementara terhadap pelaku utama penculikan ini, ia nekat menculik anak tersebut karena merasa sakit hati dengan ayah korban, serta terbelit masalah ekonomi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pada hari Senin (2/12) sekitar pukul 11.00 wita, warga Dusun Bading Kayu, Desa Pengragoan geger karena Sastrawan diculik, dengan cara dimasukkan paksa ke dalam mobil.
Pelaku juga sempat menghubungi I Wayan Subawa, ayah korban, dan minta tebusan Rp200 juta, serta mengancam agar tidak melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Namun, sekitar pukul 17.00 wita, Polres Jembrana mendapatkan kabar jika bocah yang diculik saat pulang usai membeli ikan hias tidak jauh dari rumahnya tersebut, sudah diamankan di Polsek Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan.(GBI)