Denpasar (Antara Bali) - Komite Regional Federasi Serikat Pekerja Mandiri Bali mendatangi gedung DPRD setempat, Jumat, terkait penolakan rencana penetapan upah minimum provinsi (UMP) Bali sebesar Rp1.321.000.
Sekretaris Regional Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPMB) I Dewa Made Rai Budi Darsana di Denpasar mengatakan kedatanganya ke gedung dewan untuk bertatap muka dengan pihak DPRD Bali mengenai usulan dari dewan pengupahan Provinsi Bali yang telah menyepakati besaran UMP Bali tahun 2014 sebesar Rp1.321.000.
"Berkaca dari UMP Bali sebelumnya masih sangat jauh dari UMP provinsi lainnya yang naik sangat signifikan. Kami protes keras untuk hal itu," kata Budi Darsana yang didampingi Ketua FSPMB, AA Sagung Ratmudiani.
Ia mengatakan Bali merupakan salah satu tujuan wisata favorit dunia, tentu saja akan memberikan dampak yang positif bagi kehidupan sehari-hari masyarakat Pulau Dewata.
"Dengan melimpahnya sumber ekonomi yang didapat dengan memberikan pemasukan yang cukup besar bagi pemerintah daerah dan swasta tapi tidak diimbangi dengan pengupahan yang layak bagi pekerja Bali. Apakah ini layak?," katanya.
Para pekerja tersebut diterima Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta anggota Dewan Pengupahan Provinsi Bali Prof Suparta dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bali, IGA Sudarsana.
Pada kesempatan tersebut FSPMB mengusulkan UPM yang layak bagi pekerja Bali adalah berkisar Rp1,7 juta hingga Rp2,1 juta.
"Kami minta Gubernur Bali Mangku Pastika menolak rekomendasi dari dewan pengupahan untuk kemudian berkonsultasi dengan staf ahlinya dan semua elemen masyarakat guna mendapat keputusan mengenai besaran UMP Bali tahun 2014 yang berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan pekerja di Bali serta tidak memihak segelintir orang, kalau tidak dipenuhi kita akan melakukan aksi turun ke jalan," katanya. (LHS)