Singaraja (Antara Bali) - Jajaran Kepolisian Sektor Banjar, Buleleng Bali utara berhasil mengamankan ratusan liter arak, jenis minuman keras khas Bali yang mengandung alkohol dari seorang penjual warga setempat Putu Suartika (41).
"Putu Suartika beserta barang bukti kini diamankan untuk penanganan kasus tersebut lebih lanjut," kata Kapolsek Banjar Ajun Komisaris Made Sanjaya seizin Kapolres Bueleng AKBP Beny Arjanto di Singaraja, Senin.
Putu Suartika (41) adalah warga Dusun Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar. Penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terkait jual beli miras ilegal di banjar tersebut.
Laporan warga itu kemudian ditindaklanjuti dan ditemukan ratusan liter miras jenis arak Bali dalam botol kemasan air mineral sebanyak 76 botol dan dua jirigen masing-masing berisi 25 liter arak.
Penangkapan sekaligus menyita barang bukti berupa arak itu terkait Operasi Pekat yang sedang dilancarkan jajaran Kepolisian Resor Buleleng yang akan berlangsung selama tiga minggu ke depan.
Ajun Komisaris Made Sanjaya menambahkan, penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti itu merupakan hasil Operasi Pekat.
Operasi tidak hanya menyasar jual beli miras di Desa Kaliasem, namun juga di tempat lainnya. (MDE/ADT)
Polsek Banjar Amankan Ratusan Liter Arak
Senin, 11 November 2013 8:09 WIB