Amlapura (Antara Bali) - Aparat kepolisian Kab. Karangasem, Provinsi Bali, mengamankan warga Denpasar, Wayan Dirga Yusa (36) yang membawa minuman keras jenis arak untuk dijual di daerahnya di tengah hujan lebat yang melanda daerah itu.
"Distribusi miras tradisional masih tinggi. Buktinya, dalam patroli yang dilaksanakan Sabtu (29/10), anggota Polsek Abang, Karangasem mengamankan 300 liter produk olahan nira kelapa ataupun enau itu," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Karangasem AKP I Made Wartama di Denpasar, Minggu.
Pengamanan itu dilakukan dari sebuah mobil minibus yang melintas di jalan umum Dusun Kesimpar Kaler, Desa Datah, Abang.
Penangkapan arak yang ditampung dalam lima jeriken besar itu berawal dari informasi bahwa belakangan ini sering terjadi distribusi arak dari wilayah Datah yang diangkut menggunakan mobil bukan mobil niaga.
Polsek Abang menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengintensifkan patroli, seiring dengan dilaksanakannya Operasi Pekat Agung 2011.(**)
Polisi Karangasem Amankan Penjual Miras
Minggu, 30 Oktober 2011 15:42 WIB