Gianyar (Antara Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, membawa orang gila ke Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Setelah kami bujuk, akhirnya dia mau kami antar ke RSJ," kata Kepala Satpol PP Pemkab Gianyar, I Gede Daging, Senin.
Awalnya petugas Satpol PP kesulitan mengamankan I Ketut Grudug (50) yang secara membabi buta merusak rumahnya sendiri di Dusun Tubuh, Desa/Kecamatan Blahbatuh.
"Istri korban melapor kepada kami karena jiwanya terancam setelah suaminya marah-marah dengan merusak bagian atap rumah dan perabotan rumah tangga di dalamnya," ujar Gede Daging.
Petugas Satpol PP pun kemudian mencari orang tersebut. Saat itu, Ketut Grudug sedang berada di sawah.
Namun petugas tidak berani menghampiri karena dia sedang membawa cangkul yang bisa saja digunakan untuk menyerang petugas. (M038)
Satpol PP Bawa Orang Gila Ke RSJ
Senin, 4 November 2013 19:46 WIB