Singaraja (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali utara merancang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp1,46 trilun dalam tahun 2014, meningkat 5,88 persen dari APBD 2013 yang tercatat Rp1,37 triliun.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan hal itu ketika menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna DPRD setempat di Singaraja, Rabu.
Ia mengatakan, belanja daerah Pemkab Buleleng 2014 dirancang sebesar Rp1,61 triliun, meningkat dibanding tahun 2013 yang hanya sebesar Rp1,59 triliun.
"Peningkatan sebesar Rp84,24 miliar atau 5,57 persen jika dibadingkan dengan besarnya belanja terdapat defisit sebesar Rp137,43 miliar lebih dan defisit itu akan ditutup dari pembiayaan," ujar Bupati Putu Agus Suradnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Wayan Arta mengatakan, tiga Ranperda Kabupaten Buleleng yang disampaikan pihak eksekutif, meliputi Ranperda Kabupaten Buleleng tentang APBD 2014, perubahan kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang pembentukan, susunan organisasi.
Selain itu juga menyangkut tentang Ranperda tata kerja perangkat daerah, serta ranperda Kabupaten Buleleng tentang Perusahaan Daerah Parkir, ujar Wayan Arta. (WRA)