Denpasar (Antara Bali) - Tim Penegak Bhisama Kesucian Pura mendesak pemerintah pusat segera mencabut Kawasan Strategis Pariwisata Nasional di Besakih-Gunung Agung dengan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011.
"Setelah adanya keputusan Sabha Pandita PHDI Pusat yang menolak penetapan tersebut, pemerintah pusat hendaknya tidak ngotot. Demikian juga Pemprov Bali sebaiknya mendukung perjuangan PHDI dan elemen masyarakat Bali lainnya untuk merevisi PP 50/2011 tersebut," kata Sekretaris Tim Penegak Bhisama Kesucian Pura, Gusti Ayu Sri Astuti, di Denpasar, Senin.
Pihaknya juga berharap pemerintah pusat juga tidak memaksakan diri memengaruhi jajaran pemerintah di Bali untuk menerima penetapan kawasan Besakih-Gunung Agung tersebut sebagai KSPN.
"Kami berharap resistensi pemerintah terhadap penolakan umat Hindu yang ingin kawasan Besakih-Gunung Agung dicabut dari PP 50/2011 dihentikan, karena Sabha Pandita sebagai organ tertinggi PHDI telah memberikan keputusan. Berbagai masukan yang telah diutarakan tentang penetapan kawasan itu sebagai KSPN, kami kira sudah cukup lengkap," katanya.
Para pemuka agama Hindu juga telah mendengarkan paparan narasumber yang kompeten, di antaranya dari bidang pariwisata, tata ruang, dan masalah sosial agama.
"Beliau memutuskan setelah menyimak paparan para ahli itu, dan pemerintah daerah mestinya bersatu dengan Sabha Pandita memperjuangkan revisi PP 50/2011 tersebut," kata Astuti yang juga Sekretaris Sabha Walaka PHDI Pusat tersebut.
Ia menambahkan bahwa sebelum keluarnya keputusan Sabha Pandita, aspirasi yang menginginkan kawasan Besakih-Gunung Agung dicabut dari PP 50/2011 sudah dilontarkan berbagai pihak, diantaranya dari Tim Penegak Bhisama Kesucian Pura, Paruman Walaka PHDI Bali, DPRD Kabupaten Karangasem, dan sejumlah tokoh agama, akademisi, dan tokoh adat di Bali.
Oleh karena itu, usul dia, pemerintah pusat sebaiknya tidak hanya menyosialisasikan visi KSPN kepada pejabat-pejabat terkait tanpa bersedia mendengarkan aspirasi masyarakat dan para ahli independen. (LHS)
Tim Bhisama Desak Pemerintah Cabut KSPN Besakih
Selasa, 29 Oktober 2013 7:53 WIB