Jakarta (Antara Bali) - Istri Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif Akil Mochtar, Ratu Rita, mengalami tekanan secara psikologis menghadapi kasus yang menjerat suaminya.
"Secara psikologis tertekan, itu hal yang wajar," kata pengacara Tamsil Sjoekoer saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.
Rita memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi atas suaminya, Akil, yang terjerat dua kasus penerima suap dalam pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Ia menjalani pemeriksaan hampir lima jam dan keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 14.50 WIB didampingi pengacaranya Tamsil Sjoekoer. Rita enggan memberi komentar, ia hanya bungkam saat dicecar pertanyaan oleh beberapa wartawan.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rita sebagai saksi karena dinilai dapat memberikan informasi terkait kasus yang menjerat Akil.
Pemeriksaan Rita hari ini merupakan jadwal ulang setelah dia mangkir dari panggilan KPK pada Rabu (16/10) lalu karena menurut Tamsil saat itu ia tengah berada di rumah orangtuanya di Putussibau, Kalimantan Barat.
"Waktu itu pulang kampung jadi kemarin (Senin) hanya berkunjung (menjenguk Akil)," ujar Tamsil. (M038)
Istri Akil Tertekan
Selasa, 22 Oktober 2013 17:30 WIB