Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami peran saksi Muchtar Effendi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"Sebenarnya ada orang yang kami sebut sebagai 'gate keeper' yaitu ME (Muchtar Effendi). Nah ini sebagian besar ini (mobil yang disita KPK) dari ME," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, di Gedung KPK, Jumat malam.
"Saya sebut gate keeper saja ya. Gate keeper itu salah satunya fungsinya aktif, karena layering, kalau pasif enggak mungkin. Kami menduga dia aktif," kata Bambang.
KPK melakukan penyitaan terhadap sejumlah mobil yang disebut Bambang berjumlah hingga di atas 30 buah dari empat lokasi pada Jumat (29/11). Namun Bambang belum bisa memastikan nama pemilik mobil tersebut karena masih dalam pengecekan.
"Jumlah dari oknum ME sendiri kira-kira 25 mobil. Kalau jumlah keseluruhannya di atas 30 buah. Jadi yang ada sekarang ada 24 buah, besok satu mobil akan dibawa," kata Bambang yang menambahkan mobil-mobil tersebut ada kaitannya dengan Akil dan Muchtar. (M038)
KPK Dalami Peran Muchtar Effendi
Sabtu, 30 November 2013 19:18 WIB