Jakarta (Antara Bali) - Terpidana seumur hidup kasus penerimaan suap di MK
dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) M Akil Mochtar mengakui ingin
membunuh Muhtar Ependy yang sering disebut-sebut sebagai orang dekatnya.
"Dekat
apa? (Waktu) rekonstruksi mau saya bunuh kok, kalau `ga` ada dari
Densus 88 yang `ngawal`," kata Akil seusai memberi kesaksian di
persidangan Muhtar Ependy sebagai terdakwa kasus pemberian keterangan
palsu dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta,
Kamis.
Akil seketika membantah saat ditanya oleh awak media
tentang Muhtar Ependy yang menjadi teman dekatnya. "Siapa bilang teman
saya? Kamu `nggak liat` saya mau mukul dia," kata Akil.
Menurut
Akil, Muhtar Ependy hanya memanfaatkan situasi dan menjual namanya ke
orang-orang yang sedang berperkara di Mahkamah Konstitusi.
"Dia memanfaatkan perkara Palembang ini, jual nama saya," ujar dia.
Akil
mengakui bahwa perkara sengketa pilkada Palembang memang akan
dimenangkan oleh Romi Herton tanpa perlu ada suap kepada dirinya.
Ia
mengatakan, kemenangan Romi Herton dalam sengketa pilkada Palembang
dihitung berdasarkan surat suara. "Saya sudah katakan dihitung `kok`
(surat suara), petugas MK sudah lihat, `gimana` saya minta duit? Orang
`udah pasti` menang kok," ujar dia.
Akil Mochtar divonis pidana
seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus
suap sengketa pilkada di MK dan dugaan TPPU.(WDY)
Akil Akui Ingin Bunuh Muhtar Ependy
Kamis, 15 Januari 2015 14:45 WIB