Sukabumi
(Antara Bali) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Kabupaten Sukabumi mencatat sejak Januari 2013 sampai sekarang sudah ada
27 perempuan yang menjadi korban perdagangan manusia.
"Dari 27 perempuan tersebut sekitar 60 persennya merupakan gadis di
bawah umur," kata Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti,
kepada Antara, Sabtu.
Menurut data P2TP2A Kabupaten Sukabumi,
perempuan-perempuan yang menjadi korban perdagangan manusia tersebut
rata-rata berusia 14 tahun sampai 23 tahun.
Mereka dikirim ke
Batam, Kepulauan Riau, Kalimantan, dan bahkan sampai ke Malaysia dan
Brunei Darusalam kemudian dipekerjakan di tempat hiburan atau penata
rumah tangga tanpa gaji.
"Sejak 2010 kami sudah membongkar dan memulangkan korban
pedagangan manusia dalam 118 kasus. Mereka yang menjadi korban mayoritas
bekerja di tempat hiburan untuk melayani pria hidung belang, walaupun
ada yang menjadi penata rumah tangga tetapi mereka tidak diberikan gaji
bahkan menjadi budak majikannya," tambah dia.
Elis juga mengatakan bahwa ke-27 perempuan korban perdagangan manusia itu sudah
dikembalikan ke keluarga mereka.
Dua korban yang mengalami
gangguan kejiwaan dan depresi berat akibat siksaan baik fisik dan
psikologis, menurut dia, saat ini masih menjalani perawatan di Rumah
Sakit Jiwa Dr H Marzoeki Mahdi Bogor.
Menurut Elis, kebanyakan
korban yang berpendidikan rendah dan mengalami kesulitan ekonomi
terpedaya para calo yang yang mengiming-imingi pekerjaan bergaji besar. (WRA)
Ada Penjualan Perempuan di Sukabumi
Sabtu, 7 September 2013 17:12 WIB