Surabaya (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap siswi kelas III SMP yang diduga menjalankan praktik prostitusi dengan "menjual" rekan-rekannya sendiri ke sejumlah pelanggan prianya.
"Kami masih mendalami kasus ini dan mencari jaringan maupun dalangnya," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti kepada wartawan, Minggu.
Siswi asal salah satu SMP swasta di Surabaya tersebut berinisial NA (15). Kepada polisi, ia mengaku sudah enam bulan menjalakan aksinnya dan sudah tujuh kali memperdagangkan rekannya yang juga masih seusia.
Suparti menjelaskan, polisi langsung menggerebek salah satu hotel di kawasan Darmo Kali usai mengetahui informasi ada praktik prostitusi. Di hotel tersebut, pihaknya menangkap tersangka dan seorang rekannya, serta pria yang diduga menjadi teman kencannya.
"Mereka ditangkap tanpa perlawanan dan kami gelandang ke kantor polisi. Sampai malam ini sedang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Polisi juga sedang memeriksa tiga siswi SMP yang diduga menjadi anak buah tersangka, masing-masing berinisial DA, BL dan NR.
"Kami juga sempat menangkap pria yang menjadi pelanggannya. Namun, karena belum terbukti melakukan, kami hanya sebatas memintai kesaksiannya saja," katanya. (*/WRA)
Polisi Tangkap Siswi SMP Diduga Praktik Prostitusi
Minggu, 9 Juni 2013 21:45 WIB
"Kami juga sempat menangkap pria yang menjadi pelanggannya. Namun, karena belum terbukti melakukan, kami hanya sebatas memintai kesaksiannya saja,"