"Sesuai dengan prosedur tetap, pencarian dihentikan setelah tujuh hari sejak kejadian. Selama pencarian tujuh hari tersebut, kami tidak menemukan korban," kata Kepala Satuan Polisi Air Polres Jembrana, Ajun Komisaris Gede Putu Semadi, di Negara, Kamis.
Ia mengaku bahwa selama tujuh hari tersebut, selain melakukan pencarian di sekitar lokasi hilangnya korban, informasi dari nelayan lainnya juga telah ditindaklanjuti.
"Seperti saat ada nelayan yang mengaku melihat benda mengapung seperti mayat di laut. Personel langsung menuju kesana, tapi tidak menemukan apa-apa," ujarnya.
Meskipun secara resmi pencarian awak perahu Bintang Rembulan tersebut dihentikan, menurut Semadi, komunikasi dengan nelayan yang setiap hari melaut tetap dilakukan.
"Bisa saja korban ditemukan oleh perahu yang sedang melaut. Kalau seperti itu, kami siap melakukan evakuasi," katanya. (GBI/M038)
Pewarta: Oleh Gembong IsmadiEditor : M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.