Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta meminta agar Gubernur Made Mangku Pastika mengambil sikap terkait maraknya kasus pemerkosaan yang menimpa anak-anak sekolah belakangan ini.
"Sekarang ini instansi-instansi atau SKPD sulit mengambil langkah, karena terbentur aturan. Untuk itu, gubernur harus mengambil sikap atau kebijakan," kata Nyoman Parta di Denpasar, Rabu.
Usai memimpin rapat koordinasi dengan instansi terkait, lembaga swadaya masyarakat dan majelis utama desa pekraman (MUDP) itu, ia menyatakan, hal itu terkait pembiayaan yang diperuntukkan bagi penanganan korban tampaknya saling lempar tanggungjawab antar instansi.
"Instansi-instansi yang ada saling lempar tanggungjawab. Untuk itu gubernur harus membuat kebijakan untuk penanganan masalah ini," kata politisi PDIP ini.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Bali Ni Luh Anggreni mengkritik peserta rapat tersebut, karena instansi pemerintah selalu berkelit dengan kata "koordinasi".
"Kata 'koordinasi' terus saja dibicarakan, tapi dalam kenyataannya sulit diterapkan. Kuncinya adalah kepemimpinan Gubernur Bali. Saya melihat perhatian gubernur selama ini hanya untuk urusan fisik," ucapnya.
Terkait hal itu, Anggreni mendesak gubernur dan dewan untuk menerbitkan peraturan daerah tentang perlindungan anak.
"Perda tersebut nantinya dijadikan dasar hukumnya, sehingga SKPD terkait tidak saling lempar tanggungjawab seperti ini," ucap wanita pengiat LSM itu.
Rasa kecewa juga dilontarkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Luh Yastini, karena rapat koordinasi tersebut tidak fokus pada agenda acara, dalam hal ini bagaimana upaya mengatasi anak-anak korban pemerkosaan itu.
"Dari tadi kita hanya berputar-putar soal agenda program, tidak ada hal yang menjadi fokus pembicaraan. Semua kita hanya berapologi," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Ipung dari LSM Bali Sruti mengatakan, sebagai ibu dari anak yang pernah mengalami hal serupa (diperkosa) lima tahun lalu, terenyuh dengan sikap para pejabat yang terkesan tidak tanggap dan terkesan acuh tak acuh.
Bahkan dalam pertemuan ini yang dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan, malah para pejabat masih saja beretorika menyanjung program yang dilaksanakan selama ini.
"Kita sibuk berbicara banyak hal, tapi tidak jelas arahnya. Poin yang kami minta segera, yaitu tangani kasus korban pemerkosaan ini dengan sebaiknya dan polisi harus lebih aktif serta segera dapat menangkap pelakunya" kata wanita asal Kelurahan Serangan, Kota Denpasar itu.
Meski terkesan tidak fokus, namun rapat koordinasi dapat menghasilkan beberapa kesimpulan di antaranya, harus ada lembaga atau instansi khusus yang menanggung pembiayaan terhadap penanganan korban.
Diusulkan pembentukan tim reaksi cepat dengan keanggotaan dari berbagai elemen, polisi didesak segera mengungkap dan menangkap pelaku serta mendesak Gubernur Bali untuk mengambil langkah politik terkait pembiayaan tersebut.(*)