Banyumas (Antara Bali) - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Dwi Priyatno mengatakan sopir bus PO Karya Sari, Suryanto (59), menjadi tersangka dalam kecelakaan karambol yang terjadi di Jalan Raya Banyumas-Buntu, Banyumas, Sabtu (10/8).
"Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan sopir bus memang sudah dinyatakan sebagai tersangka," kata Kapolda kepada wartawan, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu.
Selain itu, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang akan dilakukan Laboratorium Forensik dan tim indentifikasi dari Mabes Polri beserta Komisi Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) di lokasi kecelakaan, tanjakan Krumput, Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Banyumas.
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Banyumas, hingga Minggu, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan karambol yang terjadi pada hari Sabtu (10/8) bertambah tiga orang, sehingga secara keseluruhan telah mencapai 15 orang.
Tiga korban terakhir yang meninggal dunia, yakni Kasman (50), warga Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, serta Fauzi (35) dan Alfrian Jaka Pratama (24), warga Desa Sipanjang RT 1 RW 01, Kecamatan Bantar Bolang, Kabupaten Pemalang. (M038)
Sopir Bus Tewaskan 15 Penumpang Jadi Tersangka
Minggu, 11 Agustus 2013 18:37 WIB