Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali membentuk kelompok kerja rabies di tingkat desa sebagai upaya mempercepat penanggulangan virus mematikan yang ditularkan oleh anjing.
"Kami harapkan bisa terbentuk secara bertahap di seluruh desa di Bali," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bali Putu Sumantra di Denpasar, Minggu.
Menurut dia, awalnya sudah dilakukan pelatihan pokja rabies pada 60 desa di Bali, hanya saja sampai saat ini yang sudah aktif beroperasi baru pada tiga desa, yakni di Desa Melinggih (Kabupaten Gianyar), Desa Sibetan (Kabupaten Karangasem), dan satu desa di Kabupaten Bangli.
Tugas pokja itu, kata dia, melakukan pengawasan dan koordinasi dalam penanggulangan rabies di tingkat desa. Misalnya, jika menemukan anjing liar, akan dikomunikasikan penanganannya, cukup divaksin ataukah harus dieliminasi.
"Dengan adanya pokja itu, upaya penanganan rabies akan lebih terkoordinasi sehingga mempercepat Bali terbebas dari rabies," ucapnya.
Pihaknya mengharapkan dengan dibentuk pokja di tingkat desa sekaligus dapat mengubah pola pikir dari petugas bersangkutan dan masyarakat desa, yakni dari melihat anjing sebagai sesuatu yang biasa saja menjadi hewan peliharaan yang harus dipelihara dengan bagus. (LHS)
Pemprov Bali Bentuk Pokja Rabies Tingkat Desa
Minggu, 21 Juli 2013 15:22 WIB