Gianyar, 18/7 (Antara) - Personel Satuan Polisi Pamong Praja menciduk sedikitnya 25 gelandangan dan pengemis di kampung wisata internasional Ubud, Kabupaten Gianyar.
"Mereka kami data dulu sebelum kami serahkan ke Dinas Sosial," kata Kepala Seksi Operasional Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Pemerintah Kabupaten Gianyar, I Wayan Susila, Kamis.
"Razia ini kami gelar untuk menyikapi keluhan masyarakat atas maraknya gepeng sehingga mengganggu kenyamanan wisatawan," katanya.
Selain itu, razia juga sebagai bagian penegakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1992 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.
Menariknya, semua pengemis yang diciduk itu berasal dari Desa Munti Gunung dan Desa Pedahan, Kabupaten Karangasem. (M038)
Satpol PP Ciduk 25 Gepeng di Ubud
Kamis, 18 Juli 2013 15:28 WIB