Gianyar (Antara Bali) - Tiga tersangka kasus korupsi PDAM Kabupaten Gianyar, Bali, menjalani pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan negeri setempat, Rabu.
Ketiga tersangka yang berasal dari kalangan direksi PDAM Gianyar, yakni Dewa Putu Djati (mantan Dirut), Dewa Nyoman Putra (Direktur Umum), dan Nyoman Nuka (Direktur Teknik), masing-masing didampingi penasihat hukumnya dalam menjalani pemeriksaan itu.
Mereka dimintai keterangan terkait "Detail Engineering Design" (DED) proyek pemenuhan air bersih dan tunjangan tenaga harian karyawan PDAM yang diduga terdapat unsur perbuatan melawan hukum.
"Keterangan para tersangka tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya. Memang ada beberapa keterangan baru yang kami peroleh untuk mendukung penyidikan," kata Kepala Seksi Intel Kejari Gianyar Eka Nugraha. (M038)
Tiga Tersangka Korupsi PDAM Jalani Pemeriksaan
Rabu, 3 Juli 2013 20:13 WIB