Sampit (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengimbau pedagang makanan menutup usahanya siang hari selama Ramadhan 1434 Hijriyah.
"Imbauan tersebut kami keluarkan semata-mata untuk menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan," kata Wakil Bupati Kotim, Muhammad Taufiq Mukri di Sampit, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan terkait dengan bulan Ramadhan 1434 Hijriyah yang diperkirakan mulai dilaksanakan umat Islam Indonesia awal pekan depan.
Jika imbauan itu dianggap terlalu memberatkan pedagang, maka mereka diminta tidak berjualan pada awal puasa untuk menghormati masyarakat yang melaksanakan ibadah Ramadhan.
Setelah awal puasa pedagang makanan bisa saja berjualan, namun menjaga batas dan syaratnya tidak membuka secara terang-terangan atau lebih tertutup. (IGT)