Singaraja (Antara Bali) - Kementerian Perumahan Rakyat mengalokasikan dana sebesar Rp15 miliar untuk pembangunan 1.000 unit rumah murah bagi keluarga miskin di Kabupaten Buleleng.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Gede Komang di Singaraja, Jumat, mengatakan, dana tersebut merupakan bagian dari program pembangunan mandiri perumahan pemerintah (BSPs) untuk menyediakan perumahan layak huni bagi keluarga berpenghasilan rendah di kabupaten/kota.
Secara keseluruhan di Provinsi Bali, Kemenpera akan membangun 3.300 unit rumah sederhana. Kabupaten Buleleng sebagai daerah terluas dan berpenduduk terbanyak di Pulau Dewata itu mendapat jatah 1.000 unit rumah sederhana.
Gede Komang menjelaskan bahwa Kemenpera awalnya menyediakan dana untuk pembangunan 250 unit rumah murah. "Namun, akhirnya Kemenpera menambah sehingga rumah sederhana yang dibangun 750 unit. Dana tersebut dialokasikan dari APBN 2013," katanya.
Pemerintah telah menetapkan beberapa persyaratan bagi keluarga miskin yang berhak menebus rumah tersebut. "Di antaranya pendapatan bulanan keluarga tidak boleh melebihi Rp1,25 juta," katanya. (M038)